-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Sekda Barru DR.Abustan M.Si Membuka Sosialisasi Bea Cukai Bagi Hasil Cukai Tembakau

    Jumat, 25 Maret 2022, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2023-02-01T02:53:45Z



    Sekda Barru Dr. Abustan AB. M.SI 

    Infoindomaju.com --  BARRU -  Tahun 2022, Kabupaten Barru mendapatkan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) melalui APBD Perubahan sebanyak Rp.199.842.000, - yang dialokasikan kepada bidang Kesejahteraan Masyarakat.

    Hal itu dikemukakan Sekda Barru Dr. Abustan AB. M.Si saat membacakan sambutan Bupati Barru H. Suardi Saleh acara Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan di Bidang Cukai Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2022 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Senin (21/03/2022

    "Penegakan Hukum dan Kesehatan sebagai informasi DBH CHT merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi Penghasil cukai dan/atau Provinsi Penghasil tembakau sebesar 2% dari penerimaan cukai, " sebut Sekda Barru.

    Dirinya  juga menyebutkan bahwa DBH CHT tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan antara lain:

    1.Peningkatan kualitas tanaman tembakau seluas 24 Hektar di Desa Lempang dan Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja dan Program Pembinaan Lingkungan Sosial yaitu Bantuan bibit/ benih/ pupuk dan/ atau sarpras produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

    2. Sosialisasi Penegakan Hukum DBH CHT di 7 Kecamatan 

    3. Pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal dan operasi bersama Pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Balusu dan Kecamatan Mallusetasi.

    4. Pelayanan kesehatan dan penyediaan sarana prasarana kesehatan yaitu pengadaan bahan pakai habis dan pengadaan alkes ke Puskesmas.

    Kegiatan ini disambut baik oleh Sekda Barru Abustan untuk mendukung Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sehingga program Peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan percepatan pemulihan perekonomian di daerah dapat tercapai.




    "Kepada peserta sosialisasi, saya minta mengikuti dengan baik apa yang dipaparkan oleh Narasumber. Dalam mendukung pemanfaatan DBH-CHT tentu membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya sehingga pemangku kepentingan dan masyarakat dapat bersinergi untuk bersama-sama dalam memerangi hadirnya rokok ilegal, meningkatkan kualitas kesehatan dan Peningkatan Perekonomian Daerah, " ujarnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Parepare

    +