YUSRIANTO bersama Moh.Sumardi Didampingi Pengacara ZAINUDDIN, SH .
Infoindomaju.com-- SOPPENG -Yusrianto member sip. Telah melakukan upaya hukum dengan resmi melaporkan AS ke Polda Sulawesi Selatan.
SURAT Tanda Terima
Laporan Polisi
tertanggal, 04 - juli - 2022
Laporan ini di buat karena Yusrianto menduga telah di cemarkan nama baiknya oleh AS yang juga salah satu member sip, tuturnya.
Yusrianto di dampingi Pengacara ZAINUDDIN, SH.
Persoalan ini bermula karena telah membuat statement, AS dengan menyebut ;
" Salah Satu Pemilik SPBU di Kabupaten Soppeng dan Telah di Polisikan di Polres Soppeng".
YUSRIANTO katakan seharusnya tidak terjadi, karena laporan AS sebelumnya tidak ada kaitannya dengan SPBU.phay sip.
Menurut YUSRIANTO, bisnis ini ibaratnya sama dengan Multi Level ( ML).
Tapi disini AS merasa tertipu.
AS yang sebenarnya di Rekrut oleh Perusahaan Sip, dia yang Bikin Akun Sendiri dan Masukan Semua Data Pribadi dengan No.Rekening .
YUSRIANTO hanya datang menjelaskan cara Kerjanya dan ini sudah 3 tahun ber- JALAN.
Makanya Yusrianto Tegaskan, kenapa baru sekarang merasa di RUGIKAN dan Dipertanyakan dimana unsur kerugiannya.
Yusrianto, menjelaskan,
Pertama Modal Rp. 22 Juta
sekarang sudah Terima Bonus
Rp.30 juta lebih.
Dimana RUGINYA.,,? Tandasnya..
Selanjutnya untuk lebih Jelas dan transparan Permasalahan maka,
YUSRIANTO, Adakan Konferensi Pers dengan Insan Pers dari berbagai Media cetak dan On Line.
Di SPBU kafe Lajjoa Kecamatan Liliriaja Soppeng.
Kamis , (07- Juli- 2022) .
Pertemuan dihadiri, Muh Darwis dari Media infoindomaju.com
yang dikonfirmasi mengharapkan;
Agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar. Pungkasnya. (MD/AA)