-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Wartawan tidak dibolehkan jadi Tim Sukses

    Andi Ahmad
    Kamis, 24 November 2022, November 24, 2022 WIB Last Updated 2022-11-27T01:15:09Z

    Atal S Depari, Ketua  Umum  PWI Pusat 


    Infoindomaju.com -JAKARTA-Pengurus PWI Jadi Timses Wajib Mundur.


    PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyatakan wartawan yang menjadi tim sukses pasangan calon atau terlibat aktif membantu maka wajib untuk mengundurkan diri dari profesinya sebagai wartawan.


    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari 


    “Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar PWI Pasal 1 Ayat (3) menyatakan PWI adalah organisasi wartawan Indonesia independen dan profesional tanpa membedakan suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan kemasyarakatan,” ujar Atal, Kamis (12/11).


    Atal mengingatkan wartawan dan anggota PWI untuk menjaga independensi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang.


    Atal pun menegaskan bahwa pengurus PWI Pusat tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi keras dan tegas apabila ada anggotanya, baik wartawan maupun pengurus yang melanggar dasar dan peringatan tersebut.


    “Kode Perilaku Wartawan Pasal 5 secara tegas mengatakan wartawan dilarang melakukan hal tercela yakni perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan,” kata Atal.


    Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan bahwa bagi anggota dan pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat yang melanggar segala peraturan maka akan menerima sanksi tegas.


    “Mereka harus memilih menjadi wartawan atau tim sukses calon,” tegasnya.


    Apabila wartawan terlibat sebagai tim sukses, kata Mirza, maka mereka telah melanggar Peraturan Dasar PWI terutama Pasal 8 Ayat (C) yang berbunyi anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi, serta melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal1.


    Mirza melanjutkan sesuai PD/PRT PWI pengurus PWI yang bertindak sebagai tim sukses dengan aktif membantu kemenangan pasangan calon tertentu maka harus mengundurkan diri.


    “Wartawan harus menunjukkan profesionalitas tinggi dalam tugasnya,” kata Mirza. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Parepare

    +