Infoindomaju.com-SOPPENG -Bpjamsostek bersinergi dengan PWI untuk Perlindungan Pekerja Soppeng
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) baru-baru ini menggelar pertemuan dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Soppeng untuk menggalakkan perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh pekerja di Kabupaten Soppeng. Terutama pekerja di sektor Mikro dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Dalam kesempatan ini, perwakilan PWI dihadiri oleh Ketua Umum PWI Kabupaten Soppeng, Alimuddin, Penasehat PWI Soppeng, M Sumarji, dan beberapa pengurus lain di organisasi PWI Kabupaten Soppeng.
Sedangkan BPJamsostek diwakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng, Luky Julianto.
Pertemuan yang diadakan di Hark Cafe Soppeng pada hari Rabu, 8 Desember 2022.
Ini diinisiasi, karena melihat cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Soppeng yang masih sangat minim.
“Masih banyak pekerja di Kabupaten Soppeng yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan” ucap Luky dalam pertemuan tersebut.
. “Dari angka tujuh ribu badan usaha yang ada di Kabupaten Soppeng, baru 700 badan usaha yang mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan”.
Angka ini menurutnya sangat miris dan memperihatinkan, mengingat jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak normatif pekerja di Indonesia dan diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sehingga pemberi kerja yang melanggar bisa mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi pidana.
Pertemuan ini juga sekaligus memperkenalkan inovasi yang telah dijalankan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng untuk mendorong masyarakatnya mematuhi dan melindungi
dirinya dari risiko kerja.
“SUTASOMA, yang merupakan singkatan dari Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera' merupakan program strategis pemerintah untuk mengajak dan mengedukasi petani untuk terlindungi dalam program BPJamsostek.
“Saat ini nilai santunan yang telah dikeluarkan untuk kemaslahatan ahli waris dari pekerja yang meninggal dunia sudah melebihi 2 Milyar” tambah Luky.
Dana santunan tersebut semata-mata untuk memberikan jaminan kepada ahli waris jika pekerja dalam keluarganya meninggal dunia.
Dengan adanya program pemerintah ini, PWI berharap agar manfaat ini tersosialisasikan lebih luas lagi di masyarakat.
“Kami sangat mendukung program pemerintah ini, apalagi manfaatnya sudah dirasakan oleh banyak masyarakat pekerja di Kabupaten Soppeng” terang Alimuddin, Ketua PWI Kabupaten Soppeng.
“Apalagi iuran 16.800 sangat murah, sebungkus rokok saja masih lebih mahal daripada iuran sebulan BPJamsostek” Ucap Alimuddin mengundang tawa dari peserta pertemuan ini. (MD)