Infoindomaju.com- PAREPARE- Muh. Arafah Kasat Lantas Polres Parepare menjelaskan, untuk pengurusan SIM yang baru dan perpanjangan terbuka setiap hari kerja di Polantas Polres Parepare yang ditemui diruang kerjanya,
Senin, 9 Februari 2023
Untuk perpanjangan SIM. terlebih dahulu harus mengambil Surat Keterangan Kesehatan yang ditunjuk tempatnya di depan Mesjid Raya atau Di Hotel ASHAR jalan Sultan Hasanuddin No.9 Kota Parepare.
Dr. HASLINDA KADIR.
Setelah lengkap langsung dibayar untuk pemotretan foto SIM.
dapat selesai dalam waktu 30 menit (setengah jam saja).
Ibrahim Manisi bersama Andi Ahmad, selesai mengambil Perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya sudah expayer..
Dan perlu diingatkan kepada rekan wartawan untuk memperhatikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Karena SIM tidak berlaku seumur hidup, seperti KTA dan KTP. Ungkapnya.
Dihimbau kepada masyarakat dan Teman Wartawan untuk selalu memperhatikan kadaluarsaan SIM karena tugas wartawan yang bertugas dilapangan biasa dapat hambatan atau kecelakaan lantas, maka yang diperlihatkan adalah SIM yang masi berlaku untuk kelengkapan pengurusan Santunan Jasa Raharja, pungkasnya.(AA)