Infoindomaju.com - PAREPARE-Mensyukuri Nikmat di Hari Ulang Tahun ke 78 RI .
Andi Firdaus Djollong, Direktur PAM KarajaE Parepare, pada HUT ke 78 RI.
Berpartisipasi meringankan Beban Masyarakat bagi Pelanggan dengan Memberikan Disfensasi keringanan bagi pelanggan yang menunggak dan bagi pemasangan Baru.
Pembayaran yang menunggak tidak dikenakan denda berlaku sampai tanggal 07 - September ' 2023 yang disampaikan di acara peringatan 17 Agustus lalu di lapangan A.Makkasau.
Bagi yang balik nama pensyaratannya bawa KTP dengan Materai 10 ribu ke Kantor PAM KarajaE untuk diproses.
Begitupun pelanggan yang membayar tagihan pemakaian Air dibayar di Loket kantor PAM atau bisa juga di Alfa Mart , Kantor Pos atau tempat yang sudah ditentukan.
Untuk menghindari denda, pelanggan diharapkan bayarki sebelum jatuh tempo, tanggal 20 setiap bulannya. Bayarnya Lebih cepat lebih baik.