Infoindomaju.com- PAREPARE -Setelah berkordinasi dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dua hari lalu.
Taufan Pawe segera laksanakan pelantikan.
Taufan Pawe Copot Sekkot Parepare, Gubernur Sulsel Andi Sudirman, desak Segera Lelang jabatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan dan pengambilan sumpah penjabat sekretaris daerah (sekda), digelar di Ruang Pola Kantor Walikota, Kamis (10/8/2023).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, melantik penjabat Sekda Muhammad Husni Syam, yang disaksikan Asisten, Kepala SKPD, Camat, dan Lurah.
Kesempatan itu, Taufan Pawe menyampaikan, jika momentum Pelantikan Sekda ini sangat bersejarah.
Pasalnya, 4 tahun 9 bulan baru kembali terulang.
Taufan Pawe Copot Sekkot Parepare.
Keputusan untuk mengganti Sekda sebelumnya, Iwan Asaad, didasari oleh alasan bahwa Iwan menolak untuk dievaluasi pada akhir masa jabatannya.
Tindakan ini menyebabkan KASN mengeluarkan rekomendasi untuk tidak memperpanjang masa jabatannya sebagai Sekda. Taufan menyayangkan sikap Iwan yang menolak evaluasi, yang pada akhirnya mengakibatkan pemberhentiannya sebagai Sekda Parepare.
“Jabatan Sekda merupakan cita-cita tertinggi bagi seorang ASN, namun harus yang memiliki fashion multi talenta.
Karena sedikit saja ada masalah, maka semua sistem pemerintahan akan terganggu,” ujarnya.
Walikota berlatar belakang doktor hukum ini berharap kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik agar amanah dalam mengembang jabatannya dan mampu menjadi payung besar serta penyejuk bagi ribuan aparatur sipil negara.
Saya ingatkan, jabatan Sekda itu adalah PENJAGA GAWANG dari pemerintah dan fasilitator dari semua Kondisi dan Keadaan, baik dalam Menjaga ETIKA maupun menjunjung tinggi prinsip pemerintahan yaitu TAAT azas, taat administrasi, dan taat anggaran,” jelas Taufan Pawe.
Menurut Wali Kota Parepare dua periode ini, seorang Husni Syam adalah pejabat yang memiliki integritas dengan alur perjalanan karir di pemerintahan yang nyaris tanpa cacat, jabatan terakhir saat ini juga sebagai kepala inspektorat kota Parepare.
“Saya titip pesan, jangan terlena dengan jabatan yang diduduki saat ini.
Itu bukan hak, namun penilaian. Karenanya perlihatkan potensi kalian sebagai aparatur negara untuk menghasilkan penilaian yang baik,” tuturnya.
"Taufan memaparkan, salah satu peran Penjabat Sekda adalah mengkoordinasikan hubungan kerja perangkat daerah untuk tetap berjalan dengan harmonis, baik, efektif dan sesuai ketentuan.
Penjabat Sekda, berkewajiban membantu Wali Kota dalam menyusun kebijakan dan koordinasi urusan Pemerintahan Daerah."
"Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya.
Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN, bertambah besar dan semakin kompleks,” tambah Taufan".