Infoindomaju.com- BARRU -Wahyuni Resmi dilantik pergantian Antar Waktu PAW BPD Desa Bojo.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah oleh Bupati Barru H. Suardi Saleh, M.Si bertempat di Aula Baruga Pettu Ada Desa Bojo, Rabu 20 September 2023.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggotanya. Di Desa Bojo yang mengisi adalah Wahyuni dari Dusun Lojie.
Di Desa Bojo ada dua Anggota BPD mengundurkan diri yakni, Abdillah S.Pd dan Dra. Fatmawati.
Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota BPD atas pelantikan hari ini, yang dihadiri undangan tokoh masyarakat dan warga Bojo.
“Saya harap yang dilantik dalam menjalankan tugas dengan baik, profesional, amanah dan bertanggung jawab karena sudah menyesuaikan diri”,harapnya
“Sesungguhnya tugas kepala BPD itu di peraturan Bupati no 13 tahun 2024 tentang BPD sudah jelas bahwa tugasnya adalah ;
- menyusun,
- membentuk, dan
- mengesyahkan peraturan desa bersama kepala Desa”. Lanjutnya.
Tidak hanya yang dilantik. Tapi semua anggota BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat ."
Usai acara Pelantikan mengisi acara hiburan gembira dengan nyanyi bersama oleh ibu-ibu dan staf desa Bojo.
Kepala desa Bojo meluangkan waktu santai bersama tamu dan bincang dengan Wartawan yang hadir meliput.(*)