-->
  • Jelajahi

    Copyright © Info Indonesia Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Radio

    Pelabuhan Awerangnge Barru Baru kemasukan Barang terlarang

    Andi Ahmad
    Senin, 29 April 2024, April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-11T16:11:45Z

    Infoindomaju.com- BARRU- Pelabuhan Awerangnge Barru dikenal sebagai Pelabuhan Rakyat Tempat Bongkar Kayu dari Kalimantan dan juga sudah masuk kapal PELNI KM.BINAYA untuk penumbang  Rute Antar Pulau -Bali -- Awerangnge Barru - ke jurusan Bontang  Kalimantan.


    Penerintah Kabupaten Barru dan Aparat Hukum dan Masyarakat Barru agar lebih tegas dan waspada.

    Karena sudah mulai pelabuhan di Barru kemasukan Barang Terlarang sabu sebanyak 30 kg tertangkap dan sudah diamankan di Polres Barru.



    Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange Barru.

    Muhclis Abduh - detikSulsel
    Minggu, 28 Apr 2024 21:43 WIB

    Baca artikel detiksulsel, "Awal Mula Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Awerange Barru" 

    "Polisi mengamankan pria inisial MZN yang hendak menjemput pengiriman sabu 30 kilogram sabu di Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu yang diselundupkan di kapal itu dikemas dalam boks berisi makanan ringan.


    Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto menjelaskan, sabu tersebut diamankan di Kapal Layar Motor (KLM) Bukit Arafah di Pelabuhan Awerange, Kecamatan Soppeng Riaja, Barru pada Rabu (24/4). 

    Kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan di Sulsel.



    "Barang bukti sabu digeledah polisi di atas kapal."


    "Berawal dari informasi tentang rencana penyelundupan sabu menggunakan jalur pelabuhan, saya memerintahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melakukan penyelidikan di dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Garongkong dan Pelabuhan Awerange," kata Dodik dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024)."


    "kapal yang baru bersandar di Pelabuhan Awerange.


    "Setelah tim yang melakukan pemantauan terhadap KLM Bukit Arafah yang bersandar di Pelabuhan Awerange ditemukan barang kiriman yang diduga keras berisi narkotika," ujarnya."

    "Tidak berselang lama, mobil yang dikemudikan pelaku inisial MZN datang menjemput sebuah kotak dari kapal tersebut sekitar pukul 12.30 Wita. Polisi langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.


    "Pelaku digerebek dan ditangkap di depan istri dan anak-anaknya."

    "Tim langsung mengamankan pelaku dan menggeledah kotak tadi. Pelaku diperintahkan membuka isi tiga bungkusan dengan kemasan snack durian," sebut Dodik.


    "Dodik melanjutkan, dari dalam kemasan itu ditemukan bongkahan kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ditemukan dua kotak lain berisi sabu di dalam kapal.


    "Dari informasi ABK (anak buah kapal) KLM Bukit Arafah, ditemukan dua kotak lainnya yang dibenarkan oleh pelaku sebagai paket yang hendak dijemput. Dari ketiga kotak tersebut, ditemukan sebanyak 30 paket shabu yang disamarkan dalam kemasan snack durian," imbuhnya.


    Dari pengakuan pelaku, lanjut Dodik, jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan.


    "Jumlah total paket tersebut seberat 30 kilogram. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Barru untuk pengembangan penyelidikan," ungkap Dodik."


    "Sebelumnya diberitakan, Dodik menyebut sabu yang disita itu senilai Rp 42 miliar. Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh terkait pengembangan temuan narkoba tersebut"


    ""Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Barru. Barang haram itu senilai Rp 42 miliar," ucap Dodik."

     https://www.detik.com/sulsel/


    "Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi merilis pengungkapan sabu seberat 30 Kilogram yang masuk ke Kabupaten Barru di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa siang (30/4/2024)."



    "Petugas memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan."
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Parepare

    +