Infoindomaju.com-PAREPARE- Pj. Walikota Parepare Dr. Drs. Akbar Ali,AP, M.Si berkenan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 213 orang Guru dan Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2023.
Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam satu upacara di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare. Selasa, (2/4/2024).
PPPK sebanyak 213 tersebut menerima SK Pengangkatannya, terdiri dari 54 orang tenaga kesehatan dan 159 orang guru atau tenaga pendidik.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, didampingi Sekretaris Daerah, Husni Syam, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Adriani Idrus.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi yang ketat hingga menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Akbar Ali mengungkapkan ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.
Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial.
Sementara PPPK, kata Akbar, fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.(im/aa)